PPN UE akan dikenakan berdasarkan Komisi Penjual.
Aturan PPN UE tentang Pajak Komisi
1. Semua produk kecuali layanan Coaching dan Boosting
- Membebankan PPN UE pada Komisi Penjual jika Pembeli berasal dari negara UE dan bertransaksi dalam mata uang EUR, G2G akan memungut PPN dengan mengikuti tarif negara Pembeli UE.
Skenario: Dengan asumsi pembeli berasal dari negara UE dan membayar dalam mata uang EUR
Skenario Pajak Tunggal: Penjual UK & Pembeli Austria | Skenario Pajak Ganda: Penjual Singapura & Pembeli Austria *Aturan pajak berganda terjadi ketika lokasi penjual adalah SG/ID/AU | |
Harga penjualan | GBP 100.00 | SGD 100.00 |
- Komisi Penjual @ 4.99% | GBP 4.99 | SGD 4.99 |
- GST | NA | SGD 0.40 (SGD 4.99 x GST Singapura @ 8%) |
- PPN Austria @ 20% | GBP 1.00 (GBP 4.99 x PPN Austria @ 20%) | SGD 1.00 (SGD 4.99 x PPN Austria @ 20%) |
Hutang Laba Bersih kepada Penjual | GBP 94.01 | SGD 93.61 |
2. Layanan Coaching dan Boosting
- Membebankan PPN UE pada Komisi Penjual jika Penjual berasal dari UE dan harga penawaran tercantum dalam mata uang EUR, G2G akan memungut PPN dengan mengikuti tarif negara Penjual UE.
Skenario: Dengan asumsi Penjual berasal dari negara UE dan harga penawaran tercantum dalam mata uang EUR
Catatan: PPN UE akan bervariasi dan berubah sesuai dengan tarif PPN negara UE masing-masing.
Skenario Pajak Tunggal: Penjual Portugal & Pembeli Singapura | |
Harga penjualan | EUR 100.00 |
- Komisi Penjual @ 4.99% | EUR 4.99 |
- PPN Portugal @ 23% | EUR 1.15 (EUR 4.99 x PPN Portugal @ 23%) |
Hutang Laba Bersih kepada Penjual | EUR 93.86 |