Pusat Dukungan G2G

Kirim tiket Tiket Saya
Selamat datang
Masuk

PPN Korea

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Korea akan diterapkan pada transaksi yang berlaku. Harap perhatikan detail berikut terkait penerapan PPN Korea: 

Negara: Korea 

Nama pajak: Pajak pertambahan nilai 

Judul pendek pajak: PPN 

Tarif pajak: 10% Jenis pajak: 

Biaya Penanganan, Produk, Komisi & Biaya Pencairan 

Ilustrasi:

i. Penjual Korea & Pembeli Korea 

  • Penjual : KRVAT untuk Komisi & Biaya Pencairan 
  • Pembeli : KRVAT untuk Biaya Penanganan (Pengecualian: Tidak ada KRVAT untuk Produk jika Pembeli & Penjual adalah orang Korea)

ii. Penjual bukan Korea & Pembeli Korea: 

  • Penjual : Tidak ada KRVAT 
  • Pembeli : KRVAT untuk Produk & Biaya Penanganan

iii. Penjual Korea & Pembeli bukan Korea 

  • Penjual : Tidak ada KRVAT 
  • Pembeli : Tidak ada KRVAT (Catatan: Jika Pembeli bukan Korea berasal dari UK/EU, Penjual Korea akan dikenakan PPN UK/EU pada Komisi Penjual)

iv. Penjual bukan Korea & Pembeli bukan Korea 

  • Penjual : Tidak ada KRVAT 
  • Pembeli : Tidak ada KRVAT

Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.