1. Penjual harus mengirimkan barang persis seperti yang dicantumkan oleh penjual kedalam produk yang didaftarkan penjual.
2. Penjual harus mengirimkan dalam kecepatan pengiriman seperti yang tercantum pada daftar.
3. Penjual harus mengirimkan menggunakan metode pengiriman yang tercantum dalam deskripsi barang yang tercantum.
4. Dilarang keras menggunakan metode pengiriman dengan akses login dari pembeli.
5. Untuk penjual yang menggunakan openAPI G2G dapat mengacu pada dokumen ini.
6. Penjual harus membuat listing di jenis layanan yang benar.
7. Penjual dilarang membuat barang jualan fiktif / palsu.
8. Rincian transaksi ( bukti bayar, bukti pengiriman ) harus disimpan pada saat terjadi penyelesaian perselisihan dengan pembeli. Jika tidak, dapat mengakibatkan kalahnya perselisihan.
9. Semua komunikasi dan korespondensi harus melalui G2G menggunakan sistem chat.
10. Terkait perselisihan, Penjual harus memberikan semua informasi yang diperlukan yang diminta G2G untuk menyelesaikan komplain. Semua informasi harus diserahkan maksimal 48 jam setelah komplain dibuat.
11. Penjual tidak boleh menggunakan G2G untuk memberikan penawaran di luar G2G atau penawaran pribadi.
12. Semua daftar barang tidak boleh berisi deskripsi informasi kontak penjual.
13. Tidak ada informasi kontak pribadi yang dapat diberikan kepada pembeli melalui Obrolan.
14. Untuk pelanggaran Aturan 1 atau 2, akun penjual akan ditangguhkan sementara. Pelanggaran kedua akan mengakibatkan penangguhan akun permanen dan kredit toko penjual akan dibekukan. G2G berhak menolak permintaan banding atau pengembalian dana.
15. Pelanggaran Aturan 4, akan mengakibatkan penangguhan akun segera dan kredit toko penjual akan dibekukan. G2G berhak menolak permintaan banding atau pengembalian dana.
16. Penjual tidak diperbolehkan membuat lebih dari 1 akun untuk melakukan pembelian fiktif dengan membeli produk terdaftar mereka sendiri. Penjual yang ditemukan melakukan hal tersebut akan ditangguhkan tanpa peringatan dan tidak akan dikembalikan saldo akun atau saldo yang tersedia.
17. Penjual harus memblokir akun pembeli, jika pembeli terbukti melakukan penipuan Penjual harus memberikan G2G dengan bukti pelarangan akun pembeli ke G2G, Kegagalan untuk melakukannya tidak akan memberi penjual jaminan tolak bayar tidak sah oleh G2G.
18. Penjual diharuskan bersikap sopan selama semua komunikasi dengan pembeli. Segala bentuk pelecehan termasuk namun tidak terbatas pada ancaman kekerasan dilarang. Pembeli harus segera menghubungi dukungan G2G jika mereka menemukan penjual yang bersalah atas kebijakan ini.
Top Up Manual
1. Terbuka hanya untuk penjual dengan Pengguna Level 30 ke atas.
2. Saat ini kami tidak menerima pembayaran kartu kredit untuk isi ulang manual. Segala upaya untuk menggunakan kartu kredit untuk tujuan ini akan mengakibatkan penangguhan akun secara langsung.
3. Screenshot atau bukti video harus mencantumkan ID karakter pembeli, kuantitas sebelum dan sesudah pengiriman. Selain itu, bukti harus menyertakan tanda terima pembayaran.
4. Anda harus menyediakan bukti transaksi, seperti tangkapan layar atau bukti video, sesuai permintaan dari G2G. Semua pesanan akan diproses dan dana akan dilepaskan hanya setelah bukti tersebut diverifikasi dan disetujui oleh G2G. Jika bukti tidak disetujui, semua pesanan selama periode tersebut akan dianggap gagal sampai bukti tersebut disetujui.
5. Penjual perlu berkomunikasi dengan pembeli melalui obrolan G2G dengan memberikan bukti keluar dari akun pelanggan untuk menghindari perselisihan.
6. Sepuluh persen (10%) dana secara otomatis dicadangkan untuk setiap pesanan yang berhasil. Setelah bukti pengiriman disetujui, dana cadangan akan dikembalikan ke rekening penjual setelah 15 hari.
7. Semua komunikasi harus dilakukan melalui web chat G2G. Penjual tidak diperbolehkan memberikan kontak pribadi atau menghubungi pembeli di luar situs G2G.
Baca selengkapnya: